Jaga Ruang Udara Indonesia, AirNav Berpartisipasi dalam Simulasi Force Down Pesawat Asing

0
68
Latihan gabungan yang turut melibatkan AirNav ini disimulasikan untuk dapat memaksimalkan peran masing-masing instansi pasca pemaksaan mendarat (force down). (foto: AirNav Indonesia)

RATAS – AirNav Indonesia berpartisipasi aktif dalam kegiatan latihan gabungan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (force down) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Republik Indonesia (TNI AU) di Lapangan Angkatan Udara (Lanud) Soewondo, Medan.

Direktur Operasi AirNav Indonesia Mokhammad Khatim turut hadir di lokasi latihan pada Kamis (30/6) untuk mendampingi Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kas Koopsudnas), Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas) I Medan, Kolonel Pnd Setiawan, Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Kolonel Pnb Reka Budiarsa, Komandan Pusat Latihan Angkatan Udara (Dankodiklatau), Marsma TNI M. Yani Amirullah, beserta Pejabat dari sejumlah Kementerian/ lembaga dan instansi terkait.

“Partisipasi aktif dalam simulasi force down pesawat asing ini merupakan bukti komitmen AirNav dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia. Kami selalu siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk TNI AU dan Kementerian Perhubungan dalam upaya menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” tutur Khatim.

BACA JUGA :  Tak Terima Menterinya Diancam Reshuffle, Nasdem: Menteri Kami Jauh Lebih Berprestasi dan Tak Ada yang Ditangkap KPK!

Ia menjelaskan, pada latihan gabungan yang merupakan bagian dari rangkaian Latihan Hanudnas Perkasa TA 2022 di wilayah Kosekhanudnas I Medan ini, AirNav memberikan pelayanan navigasi penerbangan dan memastikan para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AU, memiliki ruang gerak memadai dalam melakukan tugasnya. Termasuk ketika mereka harus menerapkan force down terhadap pesawat asing yang diduga melakukan pelanggaran wilayah.

Menurut Khatim, salah satu media deteksi awal objek asing yang masuk ruang udara Indonesia adalah melalui peralatan surveillance yang dimiliki oleh KOSEKHANUDNAS dan AirNav sendiri, seperti radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B).

“Setelah terbukti ada pesawat udara asing yang melakukan pelanggaran wilayah, kami akan langsung berkoordinasi dengan TNI AU melalui unit Military-Civil Coordination (MCC) yang bertugas di kantor kami untuk kemudian dilakukan tindakan-tindakan sesuai aturan,” papar Khatim.

Skema selanjutnya, kata Khatim, akan berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Aturan KPU Dinilai Telah Membuka Celah Bagi Eks Napi Korupsi untuk Maju Caleg, Ketua KPU Buka Suara

“Chain of Command and Coordination di dalam TNI kemudian akan berlangsung, hingga melakukan force down kepada pesawat udara asing. Khusus di bandara sipil, AirNav kembali mengambil peran dalam proses pemanduan pendaratan dan mengarahkan pesawat udara tersebut sampai diparkir di apron. Selanjutnya, AirNav juga akan memandu pendaratan pesawat TNI AU yang melakukan kegiatan force down,” papar Khatim.

Latihan gabungan tersebut disimulasikan untuk dapat memaksimalkan peran masing-masing instansi pasca pemaksaan mendarat. Skenario berakhir hingga proses pemberian sanksi administrasi dan dilunasi oleh awak pesawat asing kepada perwakilan Republik Indonesia, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan RI.

“Kami menyambut baik latihan gabungan hari ini karena dapat memberikan gambaran nyata kepada personel AirNav dalam menjalankan tugas dan fungsinya pada proses force down pesawat udara asing,” tutur Khatim.

Tak lupa, Khatim juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah menginisiasi seluruh latihan gabungan ini dengan baik, mulai dari tahap persiapan sampai dengan pelaksanaan. “AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus memaksimalkan perannya dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia,” pungkasnya. (BD)

BACA JUGA :  Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang di NTT Sudah Berkategori Darurat, Karena Pemprov NTT Tak Serius Menanganinya?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini