RADAR TANGSEL RATAS – Beberapa waktu belakangan ini penyeludupan kokain ke Indonesia mulai meningkat. Kabar terbaru, penyeludupan barang terlarang itu dilakukan dengan modus membuangnya di laut atau di sekitar perairan di beberapa wilayah di Indonesia.
Seperti yang dilansir Antara, pada hari Jumat (1/7) lalu polisi menemukan 43 paket kokain dengan berat total sekitar 43 kg di pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Paket kokain itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melaut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, paket kokain tersebut diduga dibuang oleh jaringan narkoba tertentu. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, tapi juga di beberapa negara lain.
Sebelumnya, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022 lalu. TNI menggagalkan peredaran kokain tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
Kala itu, tak ada tersangka yang dijerat dalam temuan ratusan kg narkoba tersebut. Badan Narkoika Nasional (BNN) menduga barang haram itu merupakan milik jaringan Amerika Latin.
“Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin,” kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat (27/5), seperti yang dikutip CNN Indonesia (6/7).
Krisno mengatakan memang ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. “Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya,” kata Krisno di Jakarta, Kamis (21/7).
Berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia, karena penyalahgunaan jenis narkoba yang paling banyak adalah ganja, sabu-sabu, MDMA (pil ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.
Dalam penyidikan penyeludupan kokain ke Indonesia ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah negara untuk membahas persoalan penyelundupan tersebut.
“Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut,” tutur Krisno.
Terkait dengan temuan kokain di Perairan Anambas, penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki asal mula dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
Ada dugaan bahwa kokain itu berasal dari OPL (out port limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas. (BD)