RADAR TANGSEL RATAS – Polri telah berhasil menangkap buronan kelas atas spesialis judi online, yakni Apin BK dan tiga tersangka lainnya, di luar negeri pada 14-15 Oktober 2022. Setelah ditangkap, para tersangka judi online itu langsung dibawa dan diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, para tersangka tersebut ditahan untuk sementara waktu, sebelum diproses lebih lanjut di Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Metro Jaya (PMJ). Tapi, Dedi belum mengetahui berapa lama para tersangka itu akan ditahan di Rutan Bareskrim.
“Kalau pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai, Apin BK akan di bawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana,” ungkap Dedi, dikutip dari Kompas.com (15/10).
Sedangkan tiga buronan dari Kamboja, yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EA), serta Ivan Tantowi (IT), akan dibawa dan diproses oleh Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, tersangka Apin BK dibawa dari Malaysia ke Indonesia pada Jumat malam (14/10). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur ke Singapura dan Malaysia. Sedangkan, tiga tersangka yang menjadi buronan lainnya dibawa dari Kamboja dan tiba di Indonesia pada Sabtu (15/10).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penangkapan para buronan itu adalah komitmen dalam memberantas judi online di Indonesia.
“Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online. Ada beberapa orang yang saat ini kita buru dan mohon doanya agar buronan-buronan ini bisa kita ambil dan bisa kita bawa kembali ke Tanah Air,” kata Listyo kepada wartawan (14/10).
Tentang Apin BK, Kapolri Listyo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap itu. Listyo mengatakan Apin BK sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian ke Malaysia.
“Anggota-anggota kami telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerja sama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” tutur Listyo.
Dikutip dari Suara.com (15/10), Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara, dikenal memiliki banyak anak buah. Dikabarkan, saat ini Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah menangkap 15 orang terduga yang terlibat dengan aksi judi online milik Apin BK.
Dengan nama samaran Jonni, Apin BK mengoperasikan beberapa situs judi online. Salah satu anak buah Apin BK adalah N yang menjadi pemimpin operator judi online.
Polri mengetahui bahwa Apin BK adalah bos besar setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap judi online dan penggeberekan di komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Lokasi tersebut merupakan lokasi operator situs judi online terbesar di Sumut.
Apin BK memiliki aset kekayaan berupa tanah dan bangunan. Kekayaan tersebut tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.
Omzet situs judi online milik Apin BK diduga mencapai miliaran rupiah. Dengan penghasilan tersebut, tak mengherankan jika ia mampu menyimpan aset dalam bentuk tanah dan bangunan. (BD)