Luhut Binsar Pandjaitan: OTT Itu Tidak Bagus, Bikin Negeri Ini Jelek Banget!

0
66
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan urusan korupsi nantinya bisa diatasi jika semua kinerja instansi sudah terintegrasi digital sehingga tidak akan bisa dimainkan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi telah diterapkan di berbagai sektor.

Dikutip dari Suara.com (20/12/2022), Luhut menyatakan bahwa OTT sangat tidak baik bagi keberlangsungan bernegara. “OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut, dilansir dari acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang disiarkan di Youtube StranasPK Official, Selasa (20/12/2022).

Luhut yakin, urusan korupsi nantinya bisa diatasi jika semua kinerja instansi sudah terintegrasi digital sehingga tidak akan bisa dimainkan. “Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main,” pungkas Luhut.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan langsung berkomentar terkait pernyataan Luhut tadi. “Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atas jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA :  Keren! Kejurnas Danau Toba Rally 2022 Dongkrak Sport Tourism ke Pentas Dunia

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh. Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding anti pemberantasan korupsi hanya karena pernyataannya meminta tidak lagi ada OTT.

“Kita jangan respons pernyataan Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sepotong-sepotong lalu buat judgement Beliau anti pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akan jelas makna dan maksudnya apabila dibaca dan dipahami secara utuh.

“Kalau saya baca lengkap maksud Beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi, kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi, maka semakin minim peluang penyimpangan,” tutur Habiburokhman.

Habiburokhman kemudian menjelaskan bahwa contoh dari pencegahan dengan sistem digitalisasi yakni penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun,” kata Habiburokhman. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini