Gara-Gara Kasus Gratifikasi Seks yang Libatkan ‘Wanita Emas’, Ketua KPU Hasyim Asyari Resmi Jadi Terlapor

0
313
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, resmi jadi terlapor atas kasus gratifikasi seks yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menyatakan siap menghadapi setiap aduan hingga gugatan terhadap dirinya pribadi ataupun lembaganya, termasuk aduan dugaan pelanggaran etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus gratifikasi seks atau asusila berdasarkan pengakuan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Di sisi lain, Hasyim menjelaskan, bahwa memang sudah jadi takdir KPU mendapatkan aduan hingga gugatan terkait penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, semua harus siap dan tak boleh sakit hati.

“Jadi sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh,” tuturnya, dikutip dari Sumber.com (30/12/2022).

Untuk itu ia menegaskan, pihaknya akan selalu siap menghadapi setiap adanya aduan hingga gugatan. Menurutnya, KPU harus siap menberikan jawaban. “Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Wanita Emas mengaku dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Buntut pengakuan itu, Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

BACA JUGA :  TNI AL Kembali Akuisisi Dua Kapal Tunda Buatan Anak Bangsa Demi Tercapainya P3DN

Dikutip dari Suara.com, bermula dari sebuah video wawancara antara Hasnaeni dengan pengacara kondang Farhat Abbas yang kini ditunjuk sebagai penasihat hukumnya.

Dalam video itu, Hasnaeni mengungkapkan soal skandal seks antara dirinya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasnaeni, Hasyim meminta gratifikasi seksual sebagai imbalan untuk meloloskan partai besutan Hasnaeni, yakni Partai Republik 1 sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut versi Hasnaeni, partainya akan diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, dan bahkan masih ditambahi iming-iming akan lolos parliamentary threshold.

Sebagai upah dari janji-janji itu Hasyim meminta imbalan gratifikasi seksual. Menurut Hasnaeni, gratifikasi itu dituruti dan terjadi hubungan di kantor maupun di sebuah hotel.

Bukan itu saja, Hasnaeni juga bercerita bahwa Hasyim mengungkapkan skenario rahasia bahwa KPU akan mendesain hasil pilpres untuk memenangi pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir.

Atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Hasnaeni akan melapor ke polisi. Atas dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, Hasyim akan dilaporkan ke DKPP.

Hasnaeni, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202. Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan.

BACA JUGA :  Tak Lama Divonis Lepas, Bos Indosurya Henry Surya Kembali Jadi Tersangka Kasus TPPU

Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta, dan kebersamaan keduanya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini