Gila! 6.000 Video Porno yang Diduga Diperankan Dirut PT Taspen Diserahkan ke Penyidik, Serangan Balik Kamaruddin Simanjuntak

0
185
Lancarkan 'serangan balasan', pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan 6000 video porno yang diduga diperankan oleh Dirut PT Taspen kepada penyidik. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video mesum Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih, kepada penyidik Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Dikutip dari Suara.com (6/1/2023), barang bukti itu diserahkan saat dirinya diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilaporkan oleh Kosasih.

“Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya tapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain,” kata Kamaruddin, dikutip dari Suara.com (6/1).

Dengan tegas, Kamaruddin menyatakan tidak akan mundur menghadapi kasus ini. Sebab, menurutnya, pernyataan yang dianggap Kosasih sebagai bentuk pencemaran nama baik itu sebetulnya adalah upaya pembelaan terhadap kliennya yang bernama Rina Lauwy yang disebut sebagai istri sah Kosasih.

“Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik Siber Polri, karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Ngeluh Kerap Dikambinghitamkan Soal Pemilu, PKS: Istana Bukan Hanya Jokowi!

Kamaruddin sebelumnya juga merespons santai saat mengetahui dirinya dilaporkan Kosasih atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks. Waktu itu, Kamaruddin justru mengancam balik akan membeberkan bukti-bukti terkait pengelolaan dana pencalonan salah satu calon presiden atau capres senilai Rp 300 triliun hingga video syur Kosasih.

Menurut Kamaruddin, laporan yang dilayangkan Kosasih justru menjadi momentum dirinya untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

“Bagus dong kalau dilaporkan, berarti kan akan ada pembuktian toh. Berarti nanti video-video pornonya Pak Dirut itu bersama wanita-wanita lain bersama wanita pramugari akan kita berikan kepada penyidik. Di situ kan ada ribuan video pornonya,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Di sisi lain, Kamaruddin juga mengklaim akan menyerahkan hasil investigasinya terkait pengelolaan keuangan tersebut.

“Kemudian keuangannya yang sudah saya investigasi akan saya berikan kepada penyidik yang dia pesta-pesta di hotel yang dia pelihara wanita di ruang residen itu akan kita berikan kepada penyidik. Yang dia biayai ortunya wanita-wanita itu ke rumah sakit akan kita berikan kepada penyidik,” kata dia.

BACA JUGA :  Baru Saja Divonis Mati, Ferdy Sambo Kembali Dilaporkan ke Polisi Soal Raibnya Barang-Barang Yosua

Kamaruddin juga menegaskan pernyataan dirinya yang dipermasalahkan Kosasih itu juga tidak bisa diproses secara hukum. Sebab, pernyataan itu disampaikan dirinya dengan status sebagai kuasa hukum atau pengacara istri Kosasih, Rina Kosasih.

“Berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata. Saya kapasitasnya advokat yang sedang menjalankan kuasa,” tuturnya.

Sebelumnya Kosasih melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin siang (5/9/2022). Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kosasih mempersangkakan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

“Apa yang disampaikan KS (Kamaruddin Simanjuntak) mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong,” kata kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Dalam laporannya, Duke mengklaim pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

BACA JUGA :  Jawa Timur Miliki 1.490 Desa Mandiri, Terbanyak Se-Indonesia

“Mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar,” papar Duke.

Menurut Duke, laporan itu dilayangkan sebagai bentuk keseriusan Kosasih dalam menanggapi tudingan yang dilayangkan Kamaruddin. “Ada juga audit BPK yang nanti kita serahkan. Bahwa tidak ada itu pengelolaan investasi dana Rp 300 triliun,” ungkapnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini