Mantab! Pemprov DKI Jakarta Sabet Sekaligus Dua Penghargaan di GSMS Award 2022

0
72
Penghargaan GSMS 2022 digelar oleh Awargo (Lembaga Analitik Media Sosial Pemerintah) yang didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, serta NoLimit Indonesia. Penilaian menggunakan data analitik yang diseleksi berdasarkan kinerja dan tingkat engagement tertinggi. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang Government Social Media Summit (GSMS) 2022 yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Rabu (11/1/2023). Untuk kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemprov DKI Jakarta meraih dua gelar juara, yakni Most Engaging dan Best Use of Image.

Dikutip dari Infopublik.com (12/1/2023), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik), Raides Aryanto, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Hubungan Masyarakat (Humas) Pemprov DKI Jakarta atas perolehan penghargaan tersebut.

“Penghargaan itu menjadi pemacu semangat kami untuk bekerja memberikan layanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat ke depannya. Kami terus berupaya untuk dapat memberikan informasi yang jelas, bermanfaat, dan berdampak baik bagi masyarakat melalui media komunikasi, termasuk media sosial yang dikelola oleh Diskominfotik,” tutur Raides, Kamis (12/1/2023).

Penghargaan GSMS 2022 itu diadakan oleh Awargo (Lembaga Analitik Media Sosial Pemerintah) yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, serta NoLimit Indonesia. Penilaian menggunakan data analitik yang diseleksi berdasarkan kinerja dan tingkat engagement tertinggi.

BACA JUGA :  Gila! Angka Transaksi Judi Online di Tahun 2022 Tembus Rp 155,4 Triliun

Masyarakat dapat terus mengakses informasi mengenai program dan kegiatan Pemprov DKI Jakarta secara resmi melalui media sosial yang dikelola Diskominfotik, seperti Instagram: @dkijakarta; Facebook: Pemprov DKI Jakarta; Twitter: @DKIJakarta; @Jalahoaks; Website: jakarta.go.id, beritajakarta.id, dan Youtube @DKIJakarta. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini