RADAR TANGSEL RATAS – Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta saat ini sedang dibahas. Selain proyeksi untuk mengurangi macet, kebijakan ini juga dinilai bisa menambah pemasukan yang besar bagi kas daerah.
Dikutip dari Suara.com (16/1/2023), Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebut ERP bisa memberikan pemasukan sebesar Rp 60 miliar per hari. Hal itu ia ungkap usai menggelar rapat Komisi B yang belakangan pelaksanaannya
ditunda.
“Kita dapat info, tidak kurang sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 60 miliar per hari dana yang masuk dari ERP. Satu trip (tiap perjalanan kendaraan) itu Rp 30 miliar. Kalau dua kali (bolak-balik) sekitar Rp 60 miliar,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).
Berdasarkan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), tarif ERP berkisar Rp 5000 hingga Rp 19.000 pada 25 ruas jalan. Angka itu berdasarkan perhitungan dari volume kendaraan padat pada pukul 05.00-23.00 WIB.
Nantinya Ismail bakal meminta penjelasan detail pada pihak Pemprov DKI atas proyeksi rencana ERP. Mulai dari siapa yang memungut, di mana uang disimpan, dan akan digunakan untuk apa pendapatan dari ERP itu.
“Kita akan mempertanyakan dasarnya dari mana angka tersebut, pasti harus ada hitung-hitungannya. Itu kan angka yang tidak sedikit, ya. Makanya, harus dipastikan dengan amgka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik,” tutur Ismail.
Untuk itu, ia menilai harus ada unit khusus seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengurus pengelolaan ERP ini.
“Teknisnya apakah harus ada unit pengelola khusus. Kita lihat mana yang lebih baik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dibuatkan saja sekalian seperti BUMD khusus. Yang dituntun adalah bagaimana hasil yang didapatkan dari jalan berbayar itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan semakin baik,” papar Ismail. (BD)