RADAR TANGSEL RATAS – Terbukanya proses sidang terhadap para perwira tinggi (pati) kepolisian yang melakukan pidana dinilai menjadi bukti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menyikat sampah dan benalu di internal Korps Bhayangkara. Sebab, itu merupakan salah satu instrumen penegakan hukum terhadap jajarannya.
Seperti yang dilansir Sindonews.com (13/5/2023), Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menuturkan bahwa ada tiga jenderal yang menjalani sidang terbuka di peradilan umum. “Ini akan menjadi peringatan jajaran Polri agar bekerja lebih baik, profesional, menghindari penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, termasuk melakukan pelanggaran hukum,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu, adanya sidang terbuka juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan disiplin.
“Ini bentuk kesamaan di muka hukum. Kapolri buktikan kepada masyarakat bahwa siapa pun dia, jangankan bintara, jenderal pun juga akan diproses kalau lakukan pelanggaran,” ujarnya.
Edi yakin, langkah Kapolri itu bakal berdampak positif pada kepercayaan publik terhadap kepolisian. Sebab, menunjukkan Korps Bhayangkara transparan dan profesional dalam menegakkan kode etik dan hukum terhadap jajarannya.
“Apa yang terjadi saat ini adalah transparansi polri terhadap masyarakat. Ini timbulkan dampak bagus, kenapa? Timbulkan trust, kepercayaan masyarakat terhadap Polri bahwa Kapolri benar-benar lakukan pembenahan, perbaikan di tubuh Polri. Ini tidak mudah, pasti ada tantangan. Tapi, demi Polri yang baik, Kapolri telah dan akan terus bekerja dan berupaya sebaik mungkin,” papar Edi.
Ia pun berharap, berbagai upaya Kapolri dalam meningkatkan profesionalitas tersebut dipedomani anggotanya dengan sungguh-sungguh. “Sebagai pelayan, pengayom, pelindung, penolong masyarakat, laksanakan tugas Polri dengan baik. (BD)