Ada Kabar Bagus Buat PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji dan Merombak Besaran Tukin PNS

0
53
Kabarnya, angka tunjangan kinerja atau tukin PNS akan ditentukan berdasarkan kinerja, bukan lagi per golongan di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda). PNS berkinerja bagus akan mendapatkan tukin lebih besar ketimbang PNS yang malas-malasan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Seperti yang diketahui, terakhir kali gaji PNS naik di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu, ketentuan kenaikan gaji PNS ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah atau PP 15 tahun 2019.

Melalui peraturan tersebut, Jokowi menaikkan gaji rata-rata ASN sekitar 5%, termasuk bagi personel TNI dan Polri. Pertimbangannya dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.

Berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019 itu, jumlah gaji semua PNS di seluruh Indonesia adalah sama, di mana masa jabatan terendah ditetapkan sebesar Rp 1.560.800 dan Rp 5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Yang membedakan adalah tunjangan kinerjanya.

Kini berembus kabar bahwa pemerintah bakal menaikkan gaji PNS. Informasi itu pun telah menyebar luas dan menjadi kabar gembira bagi seluruh PNS yang ada di tanah air.

Dan bukan hanya gaji, bahkan pemerintah juga dikabarkan bakal mengatur ulang formula pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Ke depan, PNS di satu instansi belum tentu menerima tukin dengan besaran yang sama.

BACA JUGA :  Sejalan dengan Visi Misi Airin, Pramono Ingin MRT Bisa Terkoneksi Hingga Tangsel

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan PNS yang kinerjanya bagus akan mendapatkan tukin lebih besar. Sebaliknya, jika PNS berkinerja kurang baik, mendapatkan tukin lebih kecil.

“Tukin napasnya sebenarnya untuk dorong kinerja, tapi sekarang ini hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedain, yang kinerjanya bagus dalam satu instansi, mestinya dia tunjangannya lebih gede,” kata Anas kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Saat ini, kata Anas, besaran tukin PNS antara pemerintah pusat dan daerah berbeda. Ada rumusan yang diatur Kementerian Dalam Negeri, salah satunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Atas perhitungan itu, ada ketimpangan tukin PNS di daerah.

Anas lalu bercerita soal keberadaan seorang camat di suatu daerah yang jumlah besaran tunjangannya hanya Rp 2 juta. Tapi di sisi lain ada camat di tempat berbeda yang bisa mendapatkan uang tunjangan sampai Rp 20 juta.

“Ini kalau nggak diatur, bahaya ke depan. Peningkatan PAD di daerah bukan untuk membangun jalan yang rusak, tetapi pertama untuk peningkatan tukin dan lain-lain,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sandiaga Bakal Temui Prabowo, Dasco: Silakan Saja, tapi Pencapresan Sudah Final

Pengaturan ulang tukin PNS ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berimplikasi pada peningkatan kinerja. Arahan itu langsung ditindaklanjuti bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk dicarikan formula yang tepat.

Nantinya, formula baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN. Harapannya kebijakan baru tersebut dapat mulai diimplementasikan setidak-tidaknya pada 2024. “Targetnya (tahun depan). Kalau misalnya dua bulan lagi beres, bisa lebih cepat,” ujarnya.

Anas mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar gaji para PNS dinaikkan. Daripada tukin yang besar dan tidak merata, ia mengusulkan agar gaji pokok PNS yang dinaikkan.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” kata Anas.

Lebih lanjut, Anas menyebut pembahasan soal perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bukan hal mudah untuk dilakukan. Ia bercerita sampai malam membahas rencana kebijakan itu dengan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA :  Ya Ampun! Dilanda Kelaparan, Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Makanan Burung

“Kami duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan. Ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat,” tuturnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini