Tindak Lanjuti Kasus Kabasarnas, Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

0
98
KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Basarnas. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai salah satu tersangka.

“Sudah saya tanya Danpuspom, benar menggeledah Basarnas,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Meskipun belum menjelaskan detail penggeledahan itu, Julius hanya menyebut kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan tim KPK. “Bersama KPK,” ungkapnya.

Ada lima orang yang jadi tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi suap dan penerima suap.

Para tersangka pemberi suap yang ditangani KPK yakni Mulsunadi Gunawan (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), Marilya (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati), dan Roni Aidil (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

Sedangkan para tersangka penerima suap yang ditangani Puspom TNI yakni Marsdya Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (Koorsmin Kabasarnas).

Henri dan Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023. (ARH)

BACA JUGA :  Manchester United dan Liverpool Bakal Dibeli Investor Asal Arab Saudi?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini