Soal Nama Cak Imin Dalam Kasus Korupsi Kemnaker, Nasdem: KPK Ini Mengada-Ada Saja!

0
48
Politisi Partai NasDem, Effendy Choirie alias Gus Choi, mengaku heran dan bertanya-tanya kenapa tiba-tiba kasus korupsi sistem proteksi TKI do Kemnaker diusut saat Cak Imin mau deklarasi cawapres mendampingi Anies Baswedan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tengah menjadi sorotan usai nama bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut terseret. KPK lalu menjelaskan runutan penyidikan korupsi di Kemnaker tersebut.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme, gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar pada Agustus 2023.

“Melalui gelar perkara KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu,” ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).

Ali Fikri juga menjelaskan, kasus korupsi di Kemnaker berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu lalu ditelaah dan diverifikasi hingga dilakukan penyelidikan dan naik ke tingkat penyidikan.

“Lalu berproses panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023 dimaksud,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Soimah dengan Petugas Pajak, Kemenkeu Angkat Bicara

Penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker, kata Ali Fikri, melewati proses pemeriksaan laporan yang panjang dan detail. Kasus itu telah diusut sebelum ramainya hiruk pikuk politik saat ini.

“Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu. Tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” ungkap Ali Fikri.

Wajar bila kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini dikaitkan dengan Cak Imin. Pasalnya, korupsi itu terjadi pada tahun 2012 di mana Ketum PKB itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Dan seperti yang diketahui bersama, Cak Imin telah dideklarasikan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan. Deklarasi Anies dan Cak Imin ini dilakukan di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (2/9/2023).

Setelah itu, Partai NasDem menilai KPK mengada-ada karena mengusut kembali dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. NasDem mempertanyakan posisi KPK.

BACA JUGA :  Muncul Kabar Duet Prabowo-Ganjar, Koalisi Gerindra-PKB Sudah Retak?

“KPK ini mengada-ada aja. KPK ini mau jadi penegak hukum atau alat politik,” kata Gus Choi usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya, dilansir detikJatim.

Lebih lanjut, Gus Choi mengaku heran tiba-tiba kasus tersebut diusut saat Cak Imin mau deklarasi cawapres mendampingi Anies Baswedan. Dia meminta KPK bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai tupoksi penegakkan hukum.

“Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macem-macem. Kan tenang semua kemarin, sekarang tiba-tiba muncul gitu,” tuturnya. “KPK ini alat politik atau penegak hukum? KPK jangan main-mainlah,” ia menambahkan. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini