RADAR TANGSEL RATAS – Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyoroti acara ‘metamorfoshow’ di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saiful pun meminta jajarannya mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari empat pilar kebangsaan. Sebab, kata dia, bila dibiarkan, gerakan itu akan merusak ideologi bangsa.
“Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mi’raj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia,” kata Saiful saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bimas Islam Kemenag 2024, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024) malam.
Saiful lalu meminta ada peningkatan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari ulama hingga pemikir Islam, untuk mengantisipasi gerakan organisasi terlarang itu. “Kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahkan secara khusus, Saiful meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. “Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur mengaku tengah melakukan proses penyelidikan terkait kabar organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengendalikan kegiatan perayaan Isra Mi’raj bertajuk ‘Metamorfoshow: It’s Time to be One Ummah’ di TMII pada 17 Februari 2024.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan pihak penyelenggara kegiatan Metamorfoshow. “Sudah (dimintai keterangan),” kata Nicolas kepada wartawan, Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Menurut Nicolas, berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh dari pihak penyelenggara, polisi tak menemui tanda-tanda gerakan HTI pada kegiatan tersebut.
Nicolas juga menuturkan bahwa pihak penyelenggara mengaku kegiatan yang berlangsung itu hanya bentuk perayaan Isra Mi’raj. “Atribut ataupun simbol organisasi terlarang di Indonesia. Mereka meminta izin untuk melakukan kegiatan peringati Isra Mi’raj,” ungkapnya. (ARH)