Batal Bacalon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta, Karier Politik Anies Baswedan Berakhir

0
44

RATAS – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang pernah mencalonkan diri sebagai Presiden, kemungkinan besar akan mengalami kekecewaan besar karena hampir pasti gagal mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Puncak dari drama politik ini terjadi pada hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta membuka pendaftaran di hari kedua. Pendaftaran kedua pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta ini diumumkan oleh KPU pada pukul 20:09 WIB. KPU DKI Jakarta telah menerima berkas pendaftaran dari kedua pasangan tersebut, yaitu Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono,”ujar pengamat politik Sugiyanto saat berbincang dengan wartawan, Kamis (29/8) .

Dengan kejadian ini, lanjut pria berkacamata yang akrab disapa SGY peluang Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta tampaknya telah tertutup. Tidak ada lagi parpol yang berpotensi mengusungnya.

“Namun demikian, dalam dunia politik, kejadian apa pun masih mungkin terjadi. Masih ada harapan bagi Anies untuk maju dalam Pilkada Jakarta hingga batas akhir pendaftaran di KPU pada 29 Agustus 2024,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  AP II Siap Layani Penerbangan 1 Juta Jemaah Umrah Tahun Ini, Hampir Dua Kali Lipat dari Tahun Lalu

Artinya, kata SGY jika ada parpol yang memenuhi syarat 7,5 persen perehan suara di Jakarta berbalik mendukung Anies Baswedan, peluang ini masih terbuka, meskipun kemungkinan terjadinya sangat kecil.

“Jika pada akhirnya hingga batas waktu pendaftaran di KPU pada 29 Agustus 2024 tidak ada parpol yang mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub DKI Jakarta, maka jalan Anies untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024 pun tertutup,” pungkasnya.(HDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini