RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan hasil verifikasi laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten. Pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, tercatat mengumpulkan dana kampanye terbesar, yakni Rp6,625 miliar. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, memperoleh dana sebesar Rp4,322 miliar.
Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja, menjelaskan bahwa sumbangan untuk paslon Airin-Ade terdiri dari dana pribadi pasangan sebesar Rp5 miliar, sumbangan perorangan senilai Rp275 juta, serta sumbangan dari perusahaan atau badan hukum yang mencapai Rp1,350 miliar. Sedangkan paslon Andra-Dimyati menerima sumbangan sebesar Rp4 miliar dari pasangan, ditambah Rp248 juta dari partai politik.
“Per Kamis kemarin, KPU telah melakukan verifikasi asal dana sumbangan yang dilaporkan oleh masing-masing paslon. Hasil verifikasi ini dapat dilihat dalam LPSDK,” ungkap Subagja, Rabu (30/10/2024). Ia juga menambahkan bahwa sumber dana kampanye kedua paslon umumnya berasal dari partai politik dan pihak swasta.
Dana Kampanye Diperkirakan Terus Bertambah
Subagja memperkirakan dana kampanye kedua paslon akan terus bertambah seiring berjalannya masa kampanye. Ia juga mengungkapkan bahwa laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) lengkap dari masing-masing paslon akan dipublikasikan pada 24 November 2024. “Setiap paslon wajib melaporkan dan menginput data dana kampanye secara transparan ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK),” tambah Subagja. Ia juga mengingatkan bahwa batas maksimal dana kampanye untuk Pilkada Banten adalah Rp900 miliar.
Pernyataan Tim Kampanye
Asep Rahmatulloh, Sekretaris Tim Kampanye Airin-Ade, menegaskan bahwa laporan dana kampanye yang diajukan merupakan data riil yang sesuai dengan penggunaan dana di lapangan. Namun, Asep mengungkapkan bahwa ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai sumber spesifik dana tersebut, karena hal ini ditangani oleh tim khusus.
Senada dengan Asep, Wawan Suhada, Sekretaris Tim Kampanye Andra-Dimyati, juga menekankan bahwa laporan dana kampanye yang disampaikan kepada KPU mencerminkan komitmen pasangan tersebut terhadap transparansi. Ia menyatakan bahwa tim kampanye selalu mengedepankan prinsip kejujuran, salah satunya dengan mengusung program kerja seperti sekolah gratis.
Pengamat: Dana Kampanye Masih Relatif Kecil
Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, memberikan tanggapan mengenai jumlah dana kampanye yang dilaporkan kedua paslon. Menurutnya, dana sebesar Rp4-6 miliar terbilang kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan kampanye di Provinsi Banten, yang memiliki catatan tingkat money politics yang tinggi.
“Angka ini relatif kecil jika melihat besarnya kebutuhan dana dalam kampanye di daerah seperti Banten. Saya meragukan bahwa angka ini benar-benar mencerminkan total dana yang beredar di lapangan,” kata Adib. Ia pun menyarankan agar publik turut mengawasi dan menilai kejujuran laporan dana kampanye yang disampaikan oleh masing-masing paslon.
Adib juga mengaitkan hal ini dengan isu fairness dan etika dalam pelaporan dana kampanye. Menurutnya, kejujuran dalam laporan dana kampanye sangat berpengaruh terhadap integritas paslon di mata publik. (HDS)