Gawat, HMS Ungkap, Menterinya Prabowo Diduga Terlibat Kasus Pajak Rp35 Miliar, Ini Sosoknya!

0
313

RATAS – Salah satu menteri di Pemerintahan Prabowo saat ini diduga terlibat kasus pajak sebesar Rp35 miliar. Hal itu diungkap pendiri Gerakakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Sasmito Hadinagoro.

Siapa menterinya Prabowo yang diduga terlibat skandap pajak Rp35 miliar tersebut? Sasmito dalam podcast Ratas TV yang ditayangkan Sabtu, 28 Desember 2024 mengatakan, menteri itu adalah Sri Mulyani Indrawati.

Ya, Sri Mulyani, saat ini, adalah merupakan menteri keuangan di Kabinet Prabowo. Sasmito dalam wawancara dengan Jurnalis Ratas TV, Agus Supriyanto, membeberkan soal kasus pajak yang diduga melibatkan pejabat negara seperti Sri Mulyani Indrawati dan Darmin Nasution (menteri keuangan dan dirjen pajak saat itu).

“Saya pernah dipanggil kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ditanya buktinya. Saya tunjukkan. Sri Mulyani itu terlibat, (ia) meminta menghentikan kasus pajaknya Paulus Tumewu waktu itu,” tegas Sasmito dalam podcast Ratas TV tersebut.

Ia menjelaskan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak Paulus Tumewu ditetapkan harusnya Rp35 miliar. “Tapi, hanya bayar Rp7 miliar,” ungkap Sasmito.

BACA JUGA :  Israel Terancam Sanksi FIFA Pasca Insiden Penembakan Gas Air Mata di Yasser Arafat Cup 2023

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) ini dengan suara lantang dan tegas bahkan menyebut di republik ini ada tiga “mafia pajak besar” atau “trio the big fish“. Kata Sasmito, “trio the big fish” itu adalah Sri Mulyani, Darmin Nasution dan Boediono.

Dalam catatan Ratas TV, penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ritel Ramayana milik Paulus Tumewu dihentikan akibat ada “intervensi” Sri Mulyani selaku menteri keuangan saat itu. Kejaksaan Agung membatalkan penyidikan dan tuntutan kepada Paulus dalam kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp 400 miliar termasuk denda.

Menurut kejaksaan agung, penyidikan Paulus dihentikan karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan penyidikan dan tuntutan demi kepentingan umum. Sri Mulyani infonya  mengeluarkan rekomendasi setelah Paulus Tumewu berikirim surat pada 5 Desember 2005.

Di surat itu, Paulus meminta agar menteri keuangan mengeluarkan rekomendasi kepada jaksa agung untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap dirinya. Pemilik Ramayana itu bahkan mengirimkan surat kepada Sri hingga dua kali.

BACA JUGA :  Tiba-Tiba Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus Karena Fungsinya Tidak Efektif

Surat yang ke-2 ia kirimkan usai Gubernur Gorontalo waktu itu, Fadel Muhammad, menghubungi Sri dan meminta agar Paulus dibantu. Surat kedua Paulus dikirimkan pada 11 Mei 2006.

Kembali ke Sasmito, dalam podcast Ratas TV itu, ia menyebut, pada kasus pajak Gayus Tambunan, ada juga pejabat negara yang diduga terlibat, yakni Darmin Nasution. Bahkan, kata Sasmito, kasus pajak Darmin Nasution ini dipetieskan atas perintah center of power (pusat kekuasaan)

“Darmin Nasution, sebetulnya harus P-21. Harusnya dipidanakan. Ini jujur, lho. Saya siap dikonfrontir. Saya dapat informasi valid. Kasusnya Darmin Nasution ini dipetieskan karena ada perintah dari center of power (pusat kekuasaan). Ironisnya, malah Darmin dijadikan gubernur Bank Indonesia (BI). Saya berani dikonfrontir. Saya siap 24 jam dan berani dituntut jika dianggap menjelekkan namanya Darmin Nasution,” tandasnya.

Diungkapkan tokoh yang sangat vokal ini, Darmin itu diduga kuat terlibat. “Direktur pajak di bawah Darmin sampai anak buahnya, sampai Gayus Tambunan masuk penjara semua. Darmin yang tanda tangan surat keberatan pajak, kok, enggak masuk penjara. Kasus pajak itu jelas kasus yang sudah masuk ranah pidana, sudah lengkap, sudah P-21 harusnya dilimpahkan ke meja hijau,” sebutnya.

BACA JUGA :  Banyak Warganya Tak Ingin Punya Anak, Singapura Alami Resesi Populasi

Selengkapnya dapat saksikan di Channel YouTube Ratas TV berikut ini. (AGS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini