RADAR TANGSEL RATAS – Polisi menggerebek pesta seks orgy di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan. Sejumlah orang pun diamankan. Kasus ini terungkap setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mendapat laporan dari warga yang dikirim ke nomor pribadinya.
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” ungkap Kombes Ade kepada wartawan, Selasa (12/9).
Menurut Kombes Ade, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang event organizer (EO) atau penyelenggara dari kegiatan tersebut. “Ada dari EO yang diamankan. Sudah terungkap. Nanti siang akan dirilis oleh Kasat,” ujarnya.
Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan membayar bayaran Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.
Sebelumnya, sebuah pamflet terkait kegiatan pesta orgy itu telah beredar. Dalam pamflet itu dituliskan beberapa aturan yang diberlakukan dalam pesta seks tersebut.
Beberapa aturan antara lain para peserta diwajibkan membayar uang sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta orgy. Selain itu, peserta wajib bawa kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, harus wangi dan bersih. (ARH)