Anak Bos Blue Bird Dimintai Keterangan oleh Penyidik di Mabes Polri, Mintarsih Lahap Semua Pertanyaan dengan Lancar

0
120

RADAR TANGSEL RATAS – Mintarsih, salah satu anak bos Taksi Blue Bird dimintai keterangan oleh penyidik di Mabes Polri. Dengan Lancar, Mintarsih pun menjawab semua pertanyaan penyidik.

Salah satu anak pemilik Taksi Blue Bird itu dipanggil oleh penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mintarsih ditemani pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, S. H.

Menjawab 52 Pertanyaan

Ia mengaku telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan dari penyidik. Total ada 52 pertanyaan.

“Hari ini, saya telah selesai memberikan jawaban kepada penyidik. Totalnya ada sekitar 52 pertanyaan. Jadi kurang lebihnya bisa 1 harian untuk menjawab itu semua,” ungkap Mintarsih, kepada awak media, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober 2023.

Datang dengan mengenakan kemeja bermotif kembang-kembang warna biru, Mintarsih berkata, usai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direksi Blue Bird, sahamnya mendadak langsung ikut menghilang. Dan hal tersebut dikemukakan di depan penyidik saat ia diberondong banyak pertanyaan oleh polisi.

“Tadi pas di dalam ruangan, pertanyaannya seputar tentang bagaimana proses perpindahan saham yang saya miliki. Kemudian, saham tersebut lantas telah berganti nama dengan kepemilikan yang baru dan mundurnya saya sebagai salah satu direksi di PT. Blue Bird Taksi, ya,” paparnya.

BACA JUGA :  Tolak Bayar Emas 1,13 Ton kepada 'Crazy Rich' Surabaya, Antam Siapkan Langkah Lainnya

Lebih lanjut, Mintarsih menjelaskan, mundur sebagai direksi bukan berarti mundur juga sebagai pemilik saham. “Dengan mundurnya saya di jajaran direksi bukan berarti mundur juga sebagai pemegang saham yang sah. Saya mundur lalu kemudian saham saya mendadak langsung hilang dan kemudian diganti menjadi milik orang lain,” imbuhnya.

Berikan Barang Bukti

Sementara itu, kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak, S. H. menjelaskan bahwa saat bertemu dengan penyidik, pihaknya juga telah memberikan beberapa barang bukti yang sah terkait dengan kepemilikan saham Blue Bird yang dimiliki oleh kliennya. Ia berharap kasus yang dialami oleh Mintarsih selama bertahun-tahun ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak ada kesulitan saat menjawab pertanyaan dari pihak penyidik karena memang sudah ada di akte dan surat keputusan dari pengadilan negeri yang kami bawa hari ini. Jadi, tinggal memberikannya saja sebagai barang bukti. Kalau saya, sih, tetap menginginkan bagaimana supaya Ibu ini diajak berkomunikasi agar ada solusinya. Dibicarakan baik-baik secara kekeluargaan, tetapi terserah, kalau mereka misalnya masih tetap keras kepala, ya, silakan saja,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Waduh! 2.959 Pekerja Migran RI Tertahan di Imigrasi Malaysia, Komnas HAM: Di Antaranya Ada Anak-Anak

Sebab, kata Kamaruddin, nanti hukum yang berbicara. “Ya, karena, modusnya ini penghilangan sepertiga saham Blue Bird milik Ibu Mintarsih,” jelas Kamaruddin.

Dan, Mintarsih pun menimpali.
“Di sini yang saya inginkan adalah kembalikan dulu saham yang saya miliki. Setelah dikembalikan, baru kita hitung-hitungan melalui auditor yang kita ambil dari luar. Auditor yang independen,” Mintarsih menginginkan. (SAN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini