Jokowi Dikabarkan Bakal ‘Endorse’ Prabowo, Sekjen SKI: Itu Tidak Pantas Dilakukan Pejabat Publik

0
78
Media asal Singapura, The Straits Times, disebut-sebut telah merilis kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan secara serius untuk mendukung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Pemberitaan sebuah surat kabar yang berbasis di Singapura menghebohkan jagad perpolitikan Indonesia. Artikel dalam surat kabar tersebut mewartakan bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan secara serius untuk ‘meng-endorse’ pencalonan Prabowo sebagai suksesornya pada Pilpres 2024.

Menurut Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI/organisasi masyarakat pendukung Anies Baswedan) Raharja Waluya Jati, Jokowi sebagai pribadi sah-sah saja mengambil sikap politik, termasuk dalam hal mendukung atau tidak mendukung calon atau partai politik tertentu dalam pemilu.

Tapi, sebagai pejabat publik, kata Jati, dukungan atau ‘endorsement’ tersebut tidak pantas dilakukan. Sebab, pada diri Jokowi selaku Presiden melekat pula kekuasaan negara. Sehingga, tentu segala tindakan yang dapat mengarah pada bentuk-bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara sejauh mungkin harus dihindari.

“Tidak mungkin memisahkan diri pribadi Jokowi sebagai individu dan sebagai pejabat publik. Karena itu, beliau hendaknya menghindari sejauh mungkin kegiatan politik praktis yang dapat menjadi preseden buruk bagi praktek demokrasi di masa mendatang,” tutur Jati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9).

BACA JUGA :  Starlink Siap Beroperasi di Indonesia Per 2024, Jadi Solusi Broadband di Daerah Terpencil

Jati menjelaskan bahwa di tahun-tahun terakhirnya, presiden, wakil presiden dan pejabat publik lainnya seharusnya lebih fokus pada kerja-kerja yang menjadi kewenangannya. Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa rakyat memiliki hak untuk terus mendapatkan pelayanan terbaik dari pejabat publik meskipun kita telah memasuki tahun-tahun politik.

Pemilihan presiden dan wakil presiden ke depan, menurut Jati, dapat berjalan fair jika ada komitmen para pejabat publik untuk setia pada konstitusi dan tidak tergoda untuk menggunakan kekuasaan.

“Sumber daya negara yang dikelola para pejabat publik tidak boleh disalahgunakan melalui tindakan yang berlawan dengan kepentingan umum,” tandasnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini