RADAR TANGSEL RATAS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya memutasi Kapolres Metro Jakarta Selatan yang kemudian posisinya bakal ditempati oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri itu yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September kemarin. “Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (26/9).
Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, tercantum 30 nama personel yang terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. Mereka terdiri atas 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua) serta 19 pamen (17 kombes pol dan dua AKBP).
Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Ia dinonaktifkan karena terseret dalam kasus Sambogate.
Posisi itu akan diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.
Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipegan oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri. Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Dalam telegram itu, juga ada enam nama Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun. Mereka adalah Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.
Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Pol Sakeus Ginting, dipromosikan ke jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri. Sebelumnya, Sakeus sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam.
Selain itu, ada juga perwira yang dimutasi bersifat demosi, yakni AKBP Mochammad Hasan. Dia adalah Kapolres Batang Hari Polda Jambi yang dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Untuk selanjutnya, jabatan Kapolres Batang Hari disandang oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.
Beberapa waktu sebelumnya, pada 22 Agustus 2022 lalu, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J. (BD)