Tolak ERP di 25 Ruas Jalan Ibu Kota, NasDem DKI: Dibangun Pakai Uang Rakyat, Kenapa Harus Bayar Kalau Lewat Situ?

0
71
Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik telah ditetapkan sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan diundangkan oleh Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali. Dalam Pasal 8 Ayat 2 Raperda tersebut disebutkan bahwa penerapan ERP diberlakukan pada ruas jalan yang sesuai dengan kriteria. Salah satunya memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri, menyatakan penolakannya terhadap rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota. Ia menilai tidak sepantasnya masyarakat dipungut biaya hanya untuk melewati jalan raya.

Hal itu disampaikan Hasan dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI soal rencana penerapan ERP, Senin (16/1/2022). Rapat tersebut belakangan ditunda lantaran beberapa perwakilan Pemprov DKI tidak hadir.

Dikutip dari Suara.com (16/1/2023), Hasan membandingkan ERP dengan jalan tol yang memang wajar ada pemungutan biaya bagi yang melintas. Sebab, jalur bebas hambatan itu memang dibuat oleh swasta dengan tujuan bisnis. “Lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya. Kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?” tandasnya.

Saat ini, DPRD DKI sedang membahas draf Rancangan Peraturan Daerah atau Rapreda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Dalam aturan itu, rencananya penerapan ERP akan dilakukan pada 25 ruas jalan.

BACA JUGA :  Geger Soal Agus Rahardjo Pernah Dimarahi Presiden dan Diminta Stop Kasus e-KTP, Presiden Jokowi Buka Suara

Hasan mengusulkan setidaknya ERP jangan langsung diterapkan di 25 ruas jalan. “Kalau toh itu dilaksanakan, jangan langsung dilaksanakan di 25 ruas jalan dong. Satu atau dua (ruas jalan) dulu sebagai contoh. Nanti itu dievaluasi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menilai sebenarnya ERP tidak aka. berdampak besar pada pengurangan kemacetan di Jakarta. Sebab, katanya, pengendara akan memilih untuk melewati jalan lain yang tidak menerapkan ERP sehingga malah memindahkan kemacetan dari satu tempat ke tempat lain.

“Contohnya ganjil-genap. Saat berlaku jam sekian sampai jam sekian, banyak kendaraan yang lewat jalur alternatif terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan tersebut dijalankan.

“ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. (BD)

BACA JUGA :  Ketua MPR: Saya Yakin Indonesia bisa Menjadi Hub Kripto Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini