Mencegah Stunting pada Anak, Menko PMK: Kades dan Lurah Wajib Tahu Warga yang Hamil Serta Status Gizinya

0
59
Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 58 persen penduduk kemiskinan ekstrem berpotensi melahirkan anak stunting. Karena itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menekankan setiap kepala desa, lurah, dan jajaran perangkat desa mengetahui jumlah dan posisi ibu hamil di desanya, termasuk status gizi dan kondisi keluarganya. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan permasalahan dalam kemiskinan ekstrem dengan stunting saling beririsan satu sama lainnya. Karena itu kepala desa (kades) dan lurah wajib tahu data warganya yang hamil hingga status gizinya.

Dikutip dari InfoPublik.id (21/1/2023), Muhadjir mengatakan berdasarkan data di lapangan, sebanyak 58 persen penduduk kemiskinan ekstrem berpotensi melahirkan anak stunting.

“Diharapkan setiap kepala desa, lurah, dan jajaran perangkat desa mengetahui jumlah dan posisi ibu hamil di desanya, termasuk status gizi dan kondisi keluarga,” tutur Muhadjir saat Agenda Roadshow Dialog Stunting dan Kemiskinan Ekstrem secara daring pada Jumat (20/1/2023).

Menurut Muhadjir, strategi jangka panjang yang mulai dilakukan oleh pemerintah adalah dengan lebih memperhatikan sektor hulu, di mana para remaja putri diberikan tablet tambah darah dan memperhatikan pola makannya.

“Strategi kita dalam jangka panjang, perlu di sisir dari yang paling hulu yaitu para remaja putri dimana nantinya akan melahirkan sehingga perlu ditambah asupan gizinya agar terhindar dari berbagai macam penyakit yang menyebabkan stunting,” tutur Muhadjir.

BACA JUGA :  Komnas HAM Sebut Perdagangan Orang di NTT Sudah Berkategori Darurat, Karena Pemprov NTT Tak Serius Menanganinya?

Tapi, permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota pada saat ini adalah adanya perbedaan data yang dikeluarkan oleh Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) dengan data yang ada pada elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Contohnya pada Kota Cimahi angka prevalensi stunting Tahun 2021 menurut SSGI sebesar 19,90 persen tetapi menurut data E-PPGBM sebesar 10,18 persen.

Perbedaan data tersebut tentunya mempengaruhi perumusan dan pelaksanaan kebijakan yang telah dibuat oleh masing-masing daerah.

Sehingga menurut Muhadjir, pentingnya peningkatan kompetensi bagi para tenaga surveyor sebelum melakukan survei.

“Untuk menghindari terjadinya perbedaan data ini, rekrutmen tenaga surveyor dapat diambil dari kader-kader yang sudah terbiasa dilapangan dan pentingnya peningkatan kompetensi sehingga data-data yang dikumpulkan lebih akurat,” ujar Muhadjir. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini