RADAR TANGSEL RATAS – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menegaskan Eko Darmanto akan langsung dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terkait keaslian harta kekayaannya imbas pamer barang mewah di media sosial.
Seperti yang dirilis Detik.com (2/3/2023), Askolani mengatakan pencopotan Eko Darmanto menunggu surat dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh. Dia berharap dalam minggu ini surat tugas pencopotan itu sudah bisa diterima.
“Iya setelah ini. Kita melalui proses Irjen dulu, baru. (Prosesnya) saya tergantung Irjen, kalau berapa lamanya Irjen. Jadi mudah-mudahan dalam minggu ini Irjen sudah ada,” kata Askolani kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Askolani juga menjelaskan bahwa ketika sudah mendapat surat dari Irjen Kemenkeu, pejabat Bea Cukai Yogyakarta yang pamer pesawat Cessna di media sosial tersebut bakal langsung dicopot. “Jadi suratnya dari Irjen. Lalu ke Bea Cukai, baru Bea Cukai follow up segera, langsung (dicopot),” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk secepatnya membebastugaskan Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin,” kata Suahasil di Gedung Radius Prawiro Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).
Suahasil menjelaskan, DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil Eko Darmanto. Dari situ diketahui bahwa pesawat Cessna yang dipamerkan yang bersangkutan adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang menurut yang bersangkutan, foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI,” tuturnya.
Kemudian moge yang ditampilkan di media sosial Eko Darmanto disebut merupakan pinjaman. Meskipun dia mengakui memiliki moge, tapi tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman. Tapi saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ungkapnya. (BD)