Sudah Dijual Murah Tapi Motor Listrik Subsidi Jokowi Tetap Tidak Laku!

0
142
Motor listrik sepi peminat meski pemerintah telah memfasilitasi potongan harga hingga Rp 7 juta. Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan baru 108 unit motor listrik yang terjual dari 200 ribu unit. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengungkapkan kabar penjualan motor listrik subsidi hingga saat ini masih belum menggembirakan. Padahal pemerintah sudah memberikan subsidi/insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit.

“Persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat. Kemarin terakhir pada Jumat baru 108 unit yang sudah terbeli. Kenapa ada keringanan pemerintah kok disambut seperti ini di masyarakat,” ungkap Moeldoko di Green Economic Forum yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Moeldoko, setidaknya ada empat penyebab program ini masih kurang diminati. Penyebab pertama yakni terlambatnya sosialisasi aturan soal subsidi motor listrik. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Penyebab kedua, kata Moeldoko, aplikasi Sisapira yang digunakan untuk memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik. Hal tersebut membuat masyarakat belum paham cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut.

BACA JUGA :  Airin Diserang Kampanye Hitam

“Saya juga sampaikan bahwa ada aplikasi yang namanya Sisapira, itu aplikasi setiap saat kalau kita mau mengecek populasi pertumbuhan sepeda motor ada di situ. Kalau ingin membeli persyaratannya juga ada di situ,” tuturnya.

Penyebab ketiga yakni belum familiarnya motor listrik bagi masyarakat. “Kita belum membicarakan ini di mana-mana sehingga masih pada bingung, masih menunggu, wait and see semuanya,” ujar Moeldoko.

Lalu penyebab yang keempat yakni masalah restitusi bagi para dealer. Moeldoko menyebut saat ini yang terjadi adalah pembayaran subsidi kepada pengusaha berbentuk restitusi. “Isunya adalah bahwa apabila saya ingin membeli kendaraan listrik dengan skema itu yang berjalan adalah restitusi. Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran yang berkembang bahwa restitusi nanti akan setahun menagihnya,” ungkap Moeldoko.

Meski demikian, Moeldoko menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan telah menggelar rapat untuk membahas masalah restitusi subsidi motor listrik tersebut.

“Untuk restitusi ini bisa atau tidak, kalau bisa sebulan kenapa harus setahun. Ini semuanya sedang dievaluasi. Intinya, kalau bisa semudah-mudahnya kenapa harus sulit. Agar subsidi yang dicanangkan pemerintah terhadap 200.000 kendaraan bermotor ini bisa terselenggara dengan baik,” tutur Moeldoko.

BACA JUGA :  Soal Kans Jadi Ketum PKB Kembali, Cak Imin: Saya Serahkan Sepenuhnya ke DPC

Ini semua sedang dievaluasi. Kalau bisa semudah-mudahnya kenapa dipersulit. Kita ingin terserap dengan baik,” Moeldoko menambahkan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini