RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal Indonesia yang berhasil naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti dari menguatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Ya kalau Indonesia makin baik ekonominya, dan salah satu indikatornya menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang kemudian diterjemahkan dengan kenaikan income per kapita itu berarti kemajuan, progres, bagus,” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga membantah anggapan soal sulitnya Indonesia mendapatkan pinjaman sebagai imbas dari kenaikan klasifikasi pendapatan per kapita. Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi.
Sri Mulyani mengakui investor dan pemegang surat berharga negara tetap memiliki keinginan untuk menyuntikkan uangnya ke Indonesia. Kenaikan klasifikasi ini justru dilihat sebagai bukti bahwa Indonesia memiliki kinerja ekonomi yang bagus, yang pada ujungnya dapat memberikan keuntungan bagi investor.
“Kalau dari sisi pembiayaan setahu saya nggak ada pengaruhnya, kayak kemarin umpamanya saya ketemu banyak investor dan bond holder, mereka sangat punya appetite ya keinginan dan bahkan berharap Indonesia itu menjadi salah satu negara yang kinerja ekonominya bagus, APBN-nya bagus,” papar Sri Mulyani.
“Jadi dia menghargai dari sisi value surat berharga negara kita, jadi nggak ada pengaruhnya,” katanya lagi.
Dari sisi penempatan modal asing atau PMA yang masuk ke Indonesia, kata Sri Mulyani, jumlahnya diprediksi akan bertambah banyak karena melihat ekonomi Indonesia kinerjanya bagus.
“Kalau dari sisi investor FDI atau PMA yang masuk kalau ekonomi kita tumbuh bagus, stabil, dan kinerjanya tetap terjaga justru akan menjadi tempat untuk destinasi investasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia kini sudah naik kelas. Jokowi mengatakan Indonesia naik kelas dari awalnya negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country.
Hal itu sesuai dengan data Bank Dunia terbaru per Juli 2023. Jokowi meyakini Indonesia bisa naik kelas karena buah dari pemilihan ekonomi yang cepat pasca pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi merana sejak 2020.
“Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam growth upper middle income countries ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” ungkap Jokowi dalam rapat yang dilakukan pada Senin (3/7/2023).
Dilansir dari laman resmi Bank Dunia, dalam klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580. Jumlah itu masuk ke dalam kategori negara upper middle income country yang klasifikasi pendapatan per kapitanya mulai dari US$ 4.256-13.025.
Sebagai informasi, upper middle income country hanya satu level di bawah klasifikasi high income country alias negara berpenghasilan tinggi yang juga biasa disebut sebagai negara maju. Klasifikasi high income country pendapatan per kapitanya sebesar US$ 13.205 ke atas.
Sementara itu, klasifikasi yang berada satu level lebih rendah dari Indonesia saat ini adalah lower middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke bawah. Pendapatan per kapitanya di rentang US$ 1.086- US$ 4.255.
Adapun klasifikasi paling rendah adalah low income country atau negara berpenghasilan rendah yang pendapatan per kapitanya di bawah US$ 1.085. (ARH)