Airlangga Sebut RI Bakal Jadi Anggota OECD dalam Dua Atau Tiga Tahun ke Depan

0
65
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin bahwa dalam dua atau tiga tahun ke depan Indonesia bakal menjadi anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Sebab, Indonesia dinilai telah berhasil bangkit kembali menjadi negara upper middle income. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia bakal menjadi bagian dari keanggotaan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Optimis itu dirasakannya setelah ia bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Corman baru-baru ini.

“Responsnya sangat positif dan Indonesia sekarang menjadi key partner. Artinya, setiap meeting OECD kita diundang,” tutur Airlangga, dalam sambutannya di Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2023, Kamis (20/7/2023).

Menurut Airlangga, hingga saat ini baru ada dua negara di Asia yang menjadi anggota OECD, yakni Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara itu berhasil lolos dari middle income trap. Airlangga optimistis, Indonesia akan masuk ke keanggotaannya dalam 2-3 tahun lagi.

Airlangga menuturkan, jika Indonesia berhasil masuk ke dalam keanggotaannya, RI akan menjadi negara ketiga. Airlangga sendiri menilai, Indonesia pantas menjadi bagian dari OECD. Kondisi itu terlihat dari rekam jejak RI tatkala COVID-19 melanda. Indonesia berhasil bangkit kembali menjadi negara upper middle income.

BACA JUGA :  Airlangga Hartarto: Juni 2022, Angka Penyaluran KUR Meningkat Signifikan

“Mengapa Indonesia pantas? karena pasca COVID-19 Indonesia telah kembali ke upper midlle income country dan Indonesia sukses mengorganisasi serta memimpin KTT G20, dan Indonesia saat ini menjadi leader dari KTT ASEAN,” ujar Airlangga.

“Dengan demikian sebagai pemimpin G20 tahun lalu dalam situasi sulit, COVID-19, perang, dan climate change, kita berhasil melakukan terobosan dan sekaligus membumikan G20 dengan berbagai program,” ia menambahkan.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut OECD memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan standar-standar penting, dalam hal seluruh proses legalisasi. Baik itu proses pembentukan peraturan perundang-undangan sampai jenis daripada regulasi dan standar yang diterapkan kementerian dan lembaga.

Dalam Presidensi G20 yang lalu, Indonesia berhasil membumikan pertemuan global tersebut. Airlangga pun mencontohkan hasil KTT tersebut, salah satunya yakni kemitraan dalam investasi dan infrastruktur Global atau PGII, serta Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau JETP.

“Ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga Indonesia mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan, kita jadi negara ketiga di Asia yang masuk dalam kelompok OECD,” tutur Airlangga. (ARH)

BACA JUGA :  Pasca Korut Uji Rudal Balistik Antarbenua, Xi Jinping Kirim Pesan Perdamaian kepada Kim Jong Un

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini