RADAR TANGSEL RATAS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tengah mengatur skema tentang kepatuhan kementerian dan lembaga (K/L) dalam penggunaan produk lokal. Salah satu yang ia canangkan adalah pemangkasan anggaran bagi K/L yang tidak belanja produk lokal.
Menurut Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Odo RM Manuhutu, aturan tersebut akan mengatur pemberian reward dan punishment kepada K/L.
“Reward and punishment merupakan arahan Pak Presiden (Jokowi) pada temu bisnis lalu. Saat ini sudah dalam tahap penyelesaian, di mana dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) salah satunya kita buat adalah indeks kepatuhan untuk belanja produk dalam negeri,” tuturnya kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
“Salah satu usulannya, akan ada pengurangan anggaran bagi K/L yang tidak membeli produk dalam negeri. Tentu saja ini cukup kontroversial,” ia menambahkan.
Meski demikian, anak buah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan itu menyebut rencana ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia. Odo menegaskan duit negara dari dan untuk rakyat.
Lebih lanjut, Odo menuturkan bahwa K/L harus mengikuti titah Jokowi dengan tidak membeli produk impor, terutama untuk barang dan jasa yang tersedia di tanah air. Odo juga mengingatkan bahwa tidak ada negara yang akan memperhatikan rakyat Indonesia, kecuali masyarakatnya sendiri.
Selain itu, Odo juga menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Luhut memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk belanja produk dalam negeri. (ARH)