Per Senin (12/9), Bus Transjakarta Beroperasi Selama 24 Jam di 13 Koridor

0
104
Dengan adanya perpanjangan jam operasional, bus Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB untuk jam reguler, lalu dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan menjadi 24 jam setiap harinya.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai hari Senin (12/9). Perpanjangan jam operasional tersebut diterapkan guna melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.

“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik,” tutur Kepala Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dalam keterangannya, Minggu (11/9).

Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, kata Anang, Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB. “Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB,” ujar Anang.

Menurut Anang, untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari, maka selain armada bus, PT. Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus disesuaikan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga protokol kesehatan saat dalam armada. “Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati saat bepergian di malam hari,” katanya.

BACA JUGA :  Uni Eropa Tuding Produk Stainless Steel Indonesia Dapat Subsidi dari China, Kemendag Angkat Bicara

Selain itu, Anang juga menyebut layanan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa diakses masyarakat melalui media sosial Transjakarta di Twitter @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta. “Serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas,” tuturnya. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini