Terkait Ajaran Menyimpang di Ponpes Al Zaytun, ICMI Desak Pemerintah Lakukan Pengawasan Ketat dan Pembinaan

0
54

RADAR TANGSEL RATAS – Terkait polemik dan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut buka suara. ICMI mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pondok pesantren pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.

Desakan itu seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Waketum ICMI), Andi Anzhar Cakra Wijaya. “ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan,” ujar Andi Anzhar dalam keterangan tertulisnya, di sela-sela melakukan ibadah haji di Baitullah Mekkah, Saudi Arabia, Jumat, 23 Juni 2023.

Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu juga mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaitun. Mengapa demikian?

Hal itu, menurut Andi Anzhar, sangat penting supaya tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat. “Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut,” cetus putra mantan Jaksa Agung, Andi M. Ghalib tersebut.

BACA JUGA :  Ngeri! Pekerja Lokal Bentrok dengan Pekerja Asal China di PT GNI Morowali Utara, Tiga Orang Tewas

Pria yang pernah menjabat sebagai President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada tahun 2002, sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang itu. Diketahui, penyimpangannya adalah dalam paham keagamaan.

Juga, penyimpangan yang terjadi di ponpes yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu adalah dalam paham kenegaraan. Itu seperti yang ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat, Ichsan Abdullah.

Dijelaskannya, temuan sudah lama disampaikan oleh pihaknya dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2002. Hasil penelitian tersebut, ucapnya, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.

“Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan,” tegas Ichsan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 21 Juni 2023.

Ichsan menerangkan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu. Tukasnya, pemerintah wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA :  Pasca Penyataan Denny Indrayana Soal Bocoran Putusan MK, Saiful Huda Ems Desak Polri Tangkap SBY dan Denny 

Isi Rekomendasi MUI

Disampaikan Ichsan, rekomendasi MUI terkait polemik Ponpes Al Zaytun itu di antaranya adalah sebagai berikut. “Pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum harus segera melakukan tindakan hukum,” pintanya.

Kedua, dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang mendapat sorotan hingga membuat sejumlah pihak menilai pesantren tersebut sesat dan menyimpang. Petinggi MUI itu berharap, Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.

Wapres Bereaksi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun ikut bereaksi mengenai polemik Al Zaytun ini. Kata wapres, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

“Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin di Jakarta.

BACA JUGA :  Heboh! Mike Tyson Tantang Canelo Alvarez Bertarung Jika Petinju Asal Meksiko Itu Senggol Lionel Messi

Wapres mengatakan, setelah ada kajian bahwa kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya minta ditindaklanjuti,” pinta Wapres Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ucapnya, tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Ridwan Kamil memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi. Gubernur Jabar itu menjelaskan, tim investigasi itu bekerja terhitung mulai Selasa, 20 Juni 2023, selama 7 hari ke depan untuk menghasilkan 2 poin.

Yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat. Dan, mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Pesantren Al-Zaytun. (AGS)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini