Soal Rencana Peralihan dari e-KTP ke Digital ID, Pengamat Digital Buka Suara

0
110
Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan Identitas Kependudukan Digital atau digital ID yang nantinya memuat data pribadi sebagai identitas penduduk. Kemendagri menegaskan bahwa digital ID tidak serta merta menggantikan KTP elektronik atau KTP-el. Nantinya, keberadaan KTP dan IKD saling melengkapi.

Dan perlu diketahui, penerapan digital ID di Indonesia bukan hanya terkait teknologi saja. Menurut CEO Inixindo sekaligus pengamat dunia digital, Andi Yuniantoro, ada hal lain yang perlu dipersiapkan untuk penerapan digital ID itu. Salah satunya terkait konsep identitas digital tersebut.

Andi menuturkan, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk menghasilkan konsep dan fondasi yang pas untuk pengganti KTP tersebut. “Tentang digital ID, kayak apa. Kominfo punya konsep, Kemendagri punya konsep, KemenpanRB punya konsep. Ngobrol bareng jangan salah fondasi. Kalau rumah salah fondasi ke atasnya ambyar,” ungkap Andi dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, kata Andi, dua aspek lain soal infrastruktur digital yakni terkait data exchange dan payment gateway. Khusus untuk data exchange atau penukaran data, Andi melihat belum semua pihak di pemerintahan menggunakan platform Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

BACA JUGA :  Hadiri Puncak HUT ke-58 Partai Golkar, Jokowi: Airlangga Punya Jam Terbang Tinggi Sebagai Pemimpin

Sedangkan payment gateway, kata Andi, regulasinya sudah tersedia. Sayangnya, implementasi pada portal layanan publik belum bisa berjalan. “Tapi bagaimana implementasi nantinya di dalam sebuah portal layanan publik belum bisa berjalan,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa yang terpenting adalah menyamakan kebijakan antar-pemangku kepentingan. Sementara infrastruktur teknologi akan mengikuti penerapannya. Jadi, kata dia, jangan hanya berinvestasi di teknologi saja, padahal ada aspek penting lain yang belum berjalan dengan baik.

“Teknologi ikut aja. Jangan terlalu sibuk berinvestasi teknologi, tapi kebijakan dan sinkronisasi kebijakan belum berjalan,” tutur Andi. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini