RATAS – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, secara resmi menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan. Salah satu hasil Rakornas adalah penunjukan Letkol (Purn) TNI Hamka Handaru, Ketua KONI Tangsel, sebagai Ketua Forum Komunikasi KONI Kota Seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Pilar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakornas dari berbagai daerah. Ia juga mengusulkan agar Forum Komunikasi KONI Kota Seluruh Indonesia memiliki fasilitas kantor di Tangerang Selatan.
“Bila perlu, nanti Forum Komunikasi KONI Kota Seluruh Indonesia punya kantor di Tangsel. KONI Tangsel akan membantu mengaturnya,” ujar Pilar, Minggu (8/12/2024).
Pilar berharap terbentuknya forum komunikasi ini dapat mendorong lahirnya regulasi yang terpusat dari pemerintah pusat. Regulasi tersebut diharapkan mempermudah pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan KONI di wilayah masing-masing.
“Kami, pemerintah daerah, sangat mendukung jika ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat terkait pengembangan KONI di daerah,” tambah Pilar.
Pembentukan Forum Komunikasi
Ketua Forum Komunikasi KONI Kota Seluruh Indonesia, Letkol (Purn) Hamka Handaru, menjelaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan hasil kesepakatan dari 36 perwakilan KONI kota yang hadir dalam Rakornas. Beberapa rekomendasi yang dirumuskan dalam forum akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta KONI Pusat.
“Rekomendasi tersebut mencakup regulasi terkait hibah dan aturan lain yang melibatkan pemerintah daerah, di mana perannya ada di Kementerian Dalam Negeri dan KONI Pusat,” jelas Hamka.
Hamka juga menyoroti ketidaksamaan kebijakan di KONI kota-kota di Indonesia, yang selama ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya, hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pengurus KONI kota. Padahal, pembinaan atlet berprestasi dimulai dari tingkat kota.
“Penyumbang medali nasional dan internasional, termasuk olimpiade, berasal dari atlet-atlet KONI di tingkat kota. Namun, regulasi pendukungnya belum seragam,” ungkapnya.
Dana Hibah untuk Pembinaan Atlet
Hamka turut menyoroti besaran dana hibah yang hingga kini belum ditentukan berdasarkan persentase dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota. Ia menyarankan agar dana hibah dihitung berdasarkan kemampuan masing-masing pemerintah daerah.
“Dengan adanya aturan yang jelas, pengurus KONI di masa depan tidak akan khawatir soal pendanaan untuk pembinaan atlet maupun penyelenggaraan event olahraga. Pembinaan harus berjalan demi mendukung visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Hamka.
Rakornas KONI ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mengembangkan olahraga di Indonesia, sekaligus mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari tingkat kota. (HDS)