RADAR TANGSEL RATAS – Ternyata money laundry atau pencucian uang tak hanya bisa menyeret banyak nama pengusaha dan pejabat publik, tapi juga bisa menjerat sosok figure publik seperti artis.
Baru-baru ini, Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengungkap ada artis perempuan berinsial P yang terlibat skandal pencucian uang bernilai fantastis: Rp 4,4 triliun!
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Iskandar menyebut sosok artis inisial P tersebut dengan sebutan ‘Mbak’, mengindikasikan orang yang dimaksudnya adalah wanita.
Dikutip dari Suara.com (23/3/2023), Iskandar menjelaskan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk para gubernur periode 2018 hingga 2022.
“Kami dari IAW mendapat data ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi,” ungkap Iskandar dikutip dari tayangan Youtube Cumi-Cumi, Kamis (23/3/2023).
“Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut peruntukkannya adalah untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022,” sambungnya.
Saham terbesar di perusahaan tersebut, kata Iskandar, adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Tapi setelah ditelusuri, skema pembagian komisi perusahaan tersebut cukup unik. Selama periode lima tahun, IAW menemukan dana sebesar Rp 4,4 triliun yang diberikan sebagai komisi.
Menurut Iskandar, ada manajemen yang keliru dalam perusahaan tersebut, karena komisi yang diberikan lebih besar daripada laba perusahaan.
“Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar tetapi komisi pihak pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 miliar. Jadi setelah akumulasi lima tahun kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi,” papar Iskandar.
Lebih lanjut, Iskandar membeberkan dalam perjalanannya, uang tersebut teralokasikan dalam beberapa bentuk bisnis. “Yaitu berbentuk pusat kebugaran, kesehatan, kecantikan, skin care. Ada juga bisnis butik dan pet shop,” ungkapnya.
Bisnis tersebut, kata Iskandar, menggandeng para publik figur termasuk artis untuk mengendorse produk mereka yang dikategorikan mencuci bisnis hitam menjadi putih dengan bayaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per bulan.
IAW menemukan artis insial P merupakan salah satu selebriti yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut. “Kami harap Mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” ujar Iskandar.
Iskandar menyebut bukan hanya artis inisial P yang terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang, ia yakin modus meng-endorse selebriti seperti ini banyak terjadi.
“Kami yakin Rp 4,405 triliun bukan uang yang sedikit. Di beberapa daerah banyak bertumbuhan skin care-skin care yang kami duga bisa jadi bagian dari uang ini,” tutur Iskandar.
Lantas siapa kira-kira artis perempuan yang dimaksud Iskandar ini? (BD)