Maqdir Ismail Sebut Sosok X, Y, dan Z yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

0
73
Menurut Maqdir Ismail, sosok X, Y, dan Z diduga menerima aliran dana terkait kasus BTS 4G dari Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Maqdir mengungkap kekeliruan jaksa penuntut umum dalam memperhitungkan keuntungan yang diterima oleh Irwan terkait kasus BTS 4G. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengungkap sosok X, Y, dan Z yang diduga menerima aliran uang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Maqdir saat membacakan eksepsi kliennya yang menjadi terdakwa korupsi BTS dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Menurut Maqdir, sosok X, Y, dan Z diduga menerima aliran dana terkait kasus BTS 4G dari Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Maqdir mengungkap kekeliruan jaksa penuntut umum dalam memperhitungkan keuntungan yang diterima oleh Irwan. Dalam surat dakwaan, Irwan disebut menerima uang sebesar Rp119 miliar terkait kasus BTS 4G.

Padahal menurut Maqdir, uang ratusan miliar tersebut tidak dinikmati Irwan seorang diri, karena telah dibagikan kepada sejumlah pihak. Di antaranya kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebesar Rp 500 juta per bulan sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022 (total Rp 10 miliar) dan uang Rp 4 miliar lainnya.

BACA JUGA :  Korlantas Setop Perpanjangan Penggunaan Pelat RF Karena Dianggap Arogan dan Diprotes

Uang tersebut juga ddiberikan kepada Elvano Hatorangan sebesar Rp 2,4 miliar; Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif sebesar Sin$ 200.000; Feriandi Mirza sebesar Rp 300 juta; hingga biaya fasilitas perjalanan dinas luar negeri Johnny G. Plate.

“Selain diberikan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas, juga diberikan kepada pihak-pihak tertentu (X, Y, dan Z vide BAP terdakwa tanggal 15 Mei 2023) dalam rangka menyelesaikan masalah hukum sehubungan dengan proyek pembangunan BTS pada BAKTI Kominfo,” tutur Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

Dikonfirmasi lebih lanjut setelah sidang, Maqdir mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa sosok X, Y, dan Z tersebut. “Terus terang saya hanya bisa mengatakan seperti itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Maqdir mengatakan bahwa sosok X, Y, dan Z mempunyai keterkaitan dengan uang Rp 27 miliar yang telah ia terima dari pihak swasta dan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada hari Kamis (13/7/2023) besok.

BACA JUGA :  Warga Lebak Soroti Empat Proyek Strategis di Banten

“Mestinya ada korelasinya, cuma yang mana saya kira itu tugasnya penyidik atau penyelidik di Kejaksaan Agung untuk memeriksanya,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan uang Rp 27 miliar dengan sosok X, Y, dan Z.

Seperti diketahui, Irwan didakwa merugikan keuangan negara Rp 8 triliun dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Irwan disebut telah memperkaya diri sebesar Rp 119 miliar. Tindak pidana dilakukan Irwan bersama-sama dengan mantan Menkominfo Johnny G. Plate; Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.

Ada pula Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak; Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan. (ARH)

BACA JUGA :  PSI Sesalkan Kementerian Kominfo Blokir Layanan Aplikasi TI, tidak Sesuai dengan Visi Jokowi Dalam Dukung Industri Kreatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini