RATAS – Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan, Banten tercoreng aksi perundungan.
Belasan siswi di salah satu SMP Negeri di Ciputat diduga menjadi korban intimidasi berlapis dari kakak kelasnya sendiri.
Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim penyidik diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi awal terkait dugaan bullying dan pemerasan.
Dicekoki Minuman Racikan Hingga Masuk Rumah Sakit
Korban dalam peristiwa ini mencapai 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Ciputat. Modus yang dilakukan terbilang keji, yakni pemaksaan meminum cairan racikan hingga berdampak pada kesehatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10) mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah.
“Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur,” kata Askar dikutip dari Antara.
Orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan dampak serius dialami para siswi. Tiga di antaranya bahkan harus menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit.
“Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” katanya.
Berdasarkan keterangan sesama siswa, cairan tersebut mengandung cuka, bawang putih, serta kopi. Namun keluarga menduga ada campuran bahan lain yang memicu sakit perut parah.
Polisi Buka Pintu Laporan dan Orang Tua Tuntut Sanksi
Selain kekerasan fisik, para pelaku yang merupakan siswa kelas atas juga diduga melakukan pemerasan dengan nominal bervariasi.
“Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000,” ujarnya.
Pihak kepolisian mendorong kolaborasi antara manajemen sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan kronologi lengkap. Jalur hukum pun dibuka jika keluarga korban ingin melanjutkan.
“Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” tegas Bambang.
Sementara itu, orang tua korban mendesak adanya tindakan tegas dari sekolah agar kejadian serupa tidak berulang secara turun-temurun.
“Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun,” kata dia.