RATAS.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meluncurkan Dashboard Eksekutif Perjalanan Dinas atau PANDORA untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran perjalanan dinas. Melalui sistem terintegrasi ini, pimpinan dapat memantau proses pengajuan, penyelesaian pertanggungjawaban, hingga realisasi anggaran secara real time.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengatakan, PANDORA merupakan inovasi yang diinisiasi Biro Keuangan, khususnya bagian yang menangani administrasi perjalanan dinas. Dashboard tersebut dirancang untuk memudahkan pimpinan mengevaluasi pelaksanaan perjalanan dinas sekaligus mengambil keputusan berdasarkan data yang tersedia.
“Jadi ini merupakan satu kumpulan data secara real time. Jadi nanti pimpinan, mulai dari pimpinan tinggi pratama, pimpinan tinggi madya, hingga pejabat administrator, dapat melihat bagaimana progres perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, khususnya di unit-unitnya,” ujar Suprihartini saat peluncuran PANDORA di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menurut Suprihartini, kehadiran PANDORA menjadi langkah untuk mengintegrasikan data perjalanan dinas yang sebelumnya disajikan secara terpisah. Dengan sistem ini, pimpinan dapat mengetahui perkembangan pengajuan perjalanan dinas, durasi penyelesaian pertanggungjawaban, status dokumen administrasi, serta realisasi anggaran setiap unit kerja.
Ia menegaskan, peluncuran dashboard tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni. Seluruh jajaran perlu berkomitmen memanfaatkan sistem secara konsisten agar inovasi digital tersebut benar-benar berdampak terhadap perbaikan tata kelola administrasi dan pengendalian anggaran.
“Ini juga untuk meningkatkan akuntabilitas kita, khususnya dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas,” katanya.
Suprihartini menjelaskan, PANDORA juga dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini atau early warning system bagi pimpinan dalam mengendalikan pelaksanaan perjalanan dinas. Melalui pemantauan alokasi anggaran dan penyelesaian administrasi sejak awal, potensi kendala diharapkan dapat diketahui sebelum perjalanan dilaksanakan.
Dengan informasi yang terintegrasi, pimpinan juga dapat mengidentifikasi unit kerja yang belum menyelesaikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan memperkuat disiplin administrasi sekaligus mencegah penumpukan dokumen pertanggungjawaban.
Selain memperkuat pengawasan, Setjen DPR RI menegaskan penerapan konsekuensi bagi unit kerja yang tidak memenuhi ketentuan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Suprihartini menyampaikan, apabila masih terdapat keterlambatan penyelesaian pertanggungjawaban, alokasi anggaran perjalanan dinas berikutnya dapat tidak diberikan di muka. Dalam kondisi tersebut, perjalanan dinas dapat dilaksanakan melalui mekanisme penggantian biaya atau reimburse.
“Ini sebagai wujud komitmen bagi kita semua bahwa pelaksanaan ini memang ada aturan-aturan yang harus kita lakukan. Apabila tidak kita lakukan, sanksi-sanksi itu yang harus kita terapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan perjalanan dinas harus diimbangi dengan keakuratan data, kepatuhan terhadap peraturan, serta tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Karena itu, Suprihartini meminta jajaran terkait memastikan PANDORA diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi alat pemantauan administratif.
Melalui sistem ini, Setjen DPR RI berharap pengendalian internal semakin kuat, penyelesaian pertanggungjawaban perjalanan dinas lebih disiplin, serta penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan dan akuntabel. (HDS)