RATAS.id – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti persoalan implementasi kebijakan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski menilai terdapat kemajuan dalam agenda legislasi, ia mengingatkan bahwa lambannya penyelesaian regulasi turunan dan belum optimalnya tata kelola data nasional berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan.
Menurut Rieke, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik. Pelaksanaan undang-undang, kepastian hukum, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi arah pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Rieke saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi bertema “Mengupas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat, Ekonomi Kuat Hingga Kemandirian Nasional” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, arah pembangunan Indonesia harus tetap berpedoman pada amanat Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Maju itu belum tentu ada keadilan dan ada kemakmuran,” ujar Rieke dilansir dari dprd.go.id, Jumat (23/10/2.026)
Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut menilai pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pemenuhan hak atas pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, serta lingkungan hidup yang baik.
Dalam konteks tersebut, DPR RI memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Rieke adalah lambannya penyelesaian regulasi turunan sejumlah undang-undang. Ia menyoroti aturan pelaksanaan yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia, reforma agraria, dan perlindungan ketenagakerjaan.
Menurutnya, undang-undang yang telah disahkan tidak akan berjalan optimal apabila perangkat hukum yang dibutuhkan untuk melaksanakannya belum tersedia atau belum diselesaikan.
Kondisi tersebut, kata Rieke, berpotensi menimbulkan kesenjangan antara visi pembangunan yang disampaikan pemerintah dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah mempercepat penyusunan regulasi turunan sekaligus memastikan keselarasan berbagai instrumen hukum, termasuk peraturan presiden dan instruksi presiden. Sinkronisasi diperlukan agar kebijakan lintas sektor tidak saling bertentangan dan dapat diterapkan secara efektif.
Selain persoalan regulasi, Rieke menyoroti pentingnya tata kelola data nasional sebagai fondasi perencanaan pembangunan. Ia menilai data yang digunakan pemerintah harus menggambarkan kondisi nyata masyarakat, termasuk potensi dan kebutuhan warga hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Ketika perencanaan pembangunan kita tidak berbasis pada data yang akurat, tidak mungkin pembangunan itu berjalan dengan baik,” katanya.
Rieke menyambut kebijakan Satu Data Indonesia sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu didukung percepatan aturan pelaksanaan dan koordinasi antarlembaga agar dapat digunakan secara optimal dalam penyusunan program pembangunan.
Data yang akurat diperlukan untuk membantu pemerintah menentukan prioritas, menyusun alokasi anggaran, dan memastikan program menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan data strategis negara tidak boleh terfragmentasi. Penguatan koordinasi dan kendali pemerintah atas ekosistem digital dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan nasional.
Dalam bidang ekonomi kerakyatan, Rieke menilai gagasan Koperasi Desa Merah Putih dan pemenuhan gizi masyarakat memiliki relevansi dengan cita-cita pembangunan nasional. Meski demikian, ia menekankan pentingnya tata kelola yang kuat agar program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik atau penyaluran bantuan.
“Saya tidak anti kritik, tetapi jangan cuma menjadi tukang kritik tanpa solusi,” ujarnya.
Ia mendorong penguatan sistem pemenuhan gizi yang tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan rantai produksi dan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Menurut Rieke, pendekatan yang menyeluruh diperlukan agar program pemerintah dapat memberikan manfaat berkelanjutan, sekaligus mendukung perekonomian masyarakat dan memperkuat keterkaitan antara produksi pangan dengan kebutuhan gizi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menempatkan koperasi dalam kerangka demokrasi ekonomi. Setiap kebijakan terkait koperasi dan jaminan sosial harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rieke menilai, tantangan utama pembangunan bukan hanya merumuskan visi dan menetapkan program, melainkan memastikan seluruh kebijakan dapat dijalankan secara konsisten.
Percepatan regulasi turunan, integrasi data nasional, sinkronisasi peraturan, dan penguatan tata kelola program menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ia menegaskan, keselarasan antara visi konstitusional, kepastian hukum, keakuratan data, dan pelaksanaan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan pembangunan.
Dengan demikian, evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo perlu melihat sejauh mana kebijakan yang telah dirancang benar-benar terlaksana dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan capaian program atau pembangunan fisik. (HDS)