Periksa 21 Laporan Pelanggaran Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, MKMK: Anwar Usman yang Paling Bermasalah

0
189
Berdasarkan hasil laporan yang masuk ke MKMK, Hakim Anwar Usman menjadi hakim terlapor dalam 15 perkara. (foto: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengindikasikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sebagai hakim konstitusi yang paling bermasalah. Ia menyampaikan hal itu setelah memeriksa 21 laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi.

“Yang paling banyak masalah itu yang paling banyak dilaporkan,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Berdasarkan laporan yang masuk ke MKMK, Anwar Usman menjadi hakim terlapor dalam 15 perkara. Selain itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat juga dilaporkan sebanyak empat kali karena menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Seperti diketahui bersama, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

BACA JUGA :  Jimly Asshiddiqie: Perppu Cipta Kerja Melanggar Prinsip Negara Hukum, Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres. (ARH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini