Dari Seluruh Dunia, 363 Jurnalis Dipenjara di Tahun 2022, Angka Tertinggi Sejak 1990-an!

0
80
Committee to Protect Journalists merilis laporan bahwa Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia adalah lima negara peringkat teratas yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini. Iran menjadi negara yang paling banyak memenjarakan jurnalis. (foto ilustrasi: istimewa)

RADAR TANGSEL RATAS – Baru-baru ini, Committee to Protect Journalists, kelompok advokasi yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, mengungkapkan hasil investigasinya bahwa jumlah jurnalis di seluruh dunia yang dipenjara pada tahun 2022 ini mencapai 363 orang.

Laporan yang diumumkan pada hari Rabu (14/12/2022) itu menyebut Iran adalah salah satu negara yang memenjarakan paling banyak jurnalis, yakni 62 dari total 363 orang.

Total jurnalis yang dipenjara pada 1 Desember meningkat sekitar 20 persen dari rekor tertinggi pada tahun lalu. Angka terbaru itu adalah yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an.

Disebutkan pula dalam laporan itu bahwa Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia adalah lima negara peringkat teratas yang paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini.

“Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media, mencoba menutupi ketidakpuasan yang meningkat di dunia yang terganggu oleh COVID-19 dan kejatuhan ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina,” isi laporan itu.

Tercatat, di Iran, 49 dari 62 jurnalis telah ditangkap sejak protes massal dimulai pada September lalu terkait kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun yang ditangkap setelah diduga tidak mematuhi persyaratan hukum negara untuk mengenakan jilbab.

BACA JUGA :  Mahkamah Konstitusi: Pencatatan Nikah Beda Agama di Dukcapil Bukanlah Pengakuan Negara!

Committee to Protect Journalists juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini jumlah jurnalis perempuan yang ditahan mencapai tingkat yang “belum pernah terjadi sebelumnya”, dan mencantumkan 24 nama jurnalis perempuan dalam laporan terkini pemenjaraan jurnalis.

China, menurut laporan komite tersebut, menjadi negara terburuk kedua tahun ini dengan pemenjaraan 43 jurnalis, yakni turun dari 48 jurnalis dalam laporan tahun lalu yang merupakan jumlah terbanyak di dunia.

Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi “sangat sulit”, kata laporan itu.

Sementara di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu.

Juga, Committee to Protect Journalists menyebut hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan “hasutan” dan “berita palsu”.

Disebutkan pula bahwa undang-undang baru Rusia yang bersifat membatasi untuk mengontrol narasi atas perang di Ukraina telah menggerus media independen yang tersisa di negara itu.

BACA JUGA :  Sandiaga Tak Akan Nyapres Jika Tak Dapat Perintah dari Prabowo?

Dan khusus Rusia, Committee to Protect Journalists mencatat ada 19 jurnalis yang ditahan dan beberapa dari mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan menyebarkan “berita palsu”.

Negara-negara lain yang diketahui juga memenjarakan jurnalis karena melaksanakan tugas jurnalistik antara lain Vietnam, India, Eritrea, Kamerun, Ethiopia, Rwanda, Guatemala, Kuba, Mesir, Arab Saudi, Tajikistan, dan Georgia. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini